Kediri, jurnalmataraman.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melalui PPK, Sabtu pagi mulai menggelar tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dilaksanakan secara serentak di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota, Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Pesantren. Untuk penghitungan suara di Kecamatan Kota, dilakukan di Kantor Kelurahan Semampir.
Untuk rekapitulasi penghitungan ditingkat kecamatan ini sendiri, dijadwalkan selesai selama 5 hingga 6 hari kedepan. Komisioner KPU Kota Kediri Mochamad Wahyudi mengatakan sejauh ini tidak ada kendala dalam rekapitulasi penghitungan suara. Namun pihaknya.juga akan terus memantau semua tahapan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Hari ini KPU Kota Kediri melakukan rekapitulasi, harapannya 5-6 hari kedepan proses rekapitulasi akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Setelah rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai, rencananya rekapitulasi diringkat Kota Kediri, sesuai jadwal bisa dimulai tanggal 17 februari hingga tanggal 5 maret mendatang. (ben/dva)