Kediri, jurnalmataraman.com, Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terus berjalan. Kali ini, KPU Kabupaten Kediri membutuhkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 4.653 orang yang akan turut mensukseskan gelara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Parmas, Sos, Diklih, dan SDM, Nanang Qosim menyebut, pembukaan rekrutmen pantarlin ini sudah dibuka sejak Kamis (13/6/2024), hingga Rabu (19/6/2024) mendatang.
“Masyarakat yang ingin mendaftar, silakan ke sekretariat PPS atau ke kantor desa/kelurahan masing-masing. Persyaratannya yakni berusia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, minimal SMA sederajat, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik paling singkat 5 tahun,” jelas Nanang, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Nanang, dalam Pilkada nanti pantarlih merupakan ujung tombak yang akan membantu tugas dari KPU, dan badan ad hoc untuk menyusuk daftar pemilih, serta memutakhirkan data pemilih.
“Petugas panttarlih juga akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, dan memberikan tanda bukti kepada pemilih. Ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih. Lalu ditandai dengan memberikan tanda berupa stiker coklit di setiap rumah pemilih. Mereka juga bertugas untuk memberikan sosialisasi terkait Pilkada nanti,” kata Nanang.
Lebih lanjut, dalam hal ini Nanang menyebut bahwa KPU Kabupaten Kediri membutuhkan pendaftar pantarlih yang berkompeten dan memiliki berdedikasi, sehingga pemutakhiran data pemilih pada Pilkada di Kabupaten Kediri nanti akurat dan akuntabel.(rof)