Kediri, jurnalmataraman.com – Kasus keracunan minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Kediri kembali memakan korban jiwa. Hingga Rabu (30/7) tercatat sudah tiga orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Tiga korban meninggal diketahui merupakan warga setempat yang sebelumnya sempat mengonsumsi miras secara bersama-sama. Mereka adalah Purnomo, yang meninggal dunia pada Senin lalu, disusul oleh Deta Wirapratma keesokan harinya. Terbaru, Agung Winarko yang sempat mendapat perawatan di RS Kabupaten Kediri juga menghembuskan napas terakhir pada Rabu siang.
Sementara itu satu warga lainnya bernama Agus Mulyono (40) harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kabupaten Kediri setelah mengeluhkan nyeri hebat di bagian perut. Agus diketahui merupakan tetangga dan rekan nongkrong ketiga korban yang telah meninggal.
Kepala Bagian Pelayanan RS Kabupaten Kediri, dr. Budi Sanjaya, membenarkan bahwa pasien atas nama Agus Mulyono masuk IGD pada pukul 19.30 WIB. “Keluhan awal pasien adalah nyeri perut hebat. Setelah ditanya lebih lanjut, pasien mengaku satu kelompok dengan dua korban sebelumnya yang meninggal dunia akibat dugaan konsumsi miras,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim medis menemukan adanya kandungan alkohol dalam tubuh korban. Namun pihak rumah sakit belum dapat memastikan adanya zat berbahaya lain yang ikut dikonsumsi. “Kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan secara pasti kandungan yang menyebabkan keracunan,” tambah dr. Budi.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Autopsi terhadap jenazah korban juga telah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi masih menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik sebagai dasar penindakan hukum.
(editor : Pandu & Trias M.A)



