Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung meminta agar eksekutif turut memanfaatkan adanya Tol Kediri – Tulungagung untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Tulungagung. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan pembangunan fisik berupa Mall dan hotel. Selain itu juga jalur menuju lokasi wisata di Tulungagung yang juga harus ditingkatkan yang mana sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 100 M.
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib mengatakan, sebagai pelengkap dari pembangunan Tol Kediri – Tulungagung yang dijadwalkan akan rampung pada tahun 2024 mendatang. Pihaknya meminta agar pihak eksekutif segera mempertimbangkan untuk membangun hotel maupun mall di kawasan exit tol tersebut.
Menurut Munib, jika pemerintah kesulitan dalam hal pendanaan, pihak eksekutif tentu bisa merencanakan pembangunan tersebur dengan pihak ketiga. Hal ini tentunya ditujukan untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung.
“Kami masih bahas soal usulan ini, kalau sudah benar-benar matang dan terencana, tentu kami ajukan ke Bupati dan tentunya dewan akan menyepakati itu,” tuturnya.
Munib menjelaskan adanya Tol Kediri – Tulungagung tentunya juga membuka peluang peningkatan ekonomi pada sektor pariwisata di Tulungagung. Seperti sektor wisata pantai dan pegunungan dan bahkan potensi wisata di sektor selingkar wilis. Namun memang sangat disayangkan untuk pembangunan selingkar wilis yang sampai saat ini masih terbilang macet akibat kurangnya anggaran akibat pandemi Covid-19. Untuk itu jika nantinya pandemi sudah normal dan anggaran sudah kembali sepenuhnya. Maka pihaknya memastikan jika pembangunan jalur selingkar wilis bisa segera dilakukan.
“Memang untuk selingkar wilis ini kita perlu berkoordinasi dengan antar Kabupaten meliputi, Kediri, Nganjuk, Madiun, Ponorogo dan Trenggalek,” jelasnya.
Dijelaskan Munib, bahsa dewan sendiri tentu mendukung adanya pemanfaatan Tol Kediri – Tulungagung untuk mendongkrak perekonomian di Tulungagung. Maka dari itu pembangunan fisik penunjang tentu harus dilakukan untuk mewujudkan hal itu. Meski memang perlu diakui jika pembangunan jalan tol tersebut nantinya akan berpotensi mengakibatkan kerusakan pada jalan Kabupaten. Namun permasalahan tersebut tentunya bisa dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara jalan Tol.
“Kalau masalah itu bisa dikoordinasikan. Yang penting pembangunan jalur wisata maupun pembangunan fisik penunjang harus dilakukan. Untuk pembangunan jalur wisata kita sudah siapkan anggaran sebanyak Rp 100 M,” pungkasnya. (mj/ham)