Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kikis Praktik Jual Beli Jabatan, Mas Dhito Lantik 121 Pejabat Pemkab Kediri Berbasis Manajemen Talenta

by redaksi jurnal mataraman
25 Agustus 2026 | 15:55
Reading Time: 2 mins read
0
Kikis Praktik Jual Beli Jabatan, Mas Dhito Lantik 121 Pejabat Pemkab Kediri Berbasis Manajemen Talenta

Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi guna menggenjot kualitas pelayanan publik. Sebanyak 121 pejabat resmi diambil sumpah dan dilantik langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Langkah mutasi dan promosi jabatan ini diterapkan berbasis manajemen talenta sebagai upaya penyegaran kinerja instansi. Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian posisi ini murni transparan tanpa diwarnai praktik jual beli jabatan.

Pelantikan kali ini berhasil mengisi 78 posisi yang sebelumnya mangkrak kosong. Rinciannya terdiri atas 3 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), 47 pejabat administrator, serta 71 pejabat pengawas. Kinerja serta rekam jejak menjadi parameter mutlak dalam menentukan nasib para aparatur sipil negara tersebut. Penerapan manajemen talenta akan mengevaluasi efektivitas para pejabat secara berkala guna menentukan keberlanjutan masa jabatan mereka.

“Manajemen talenta diterapkan untuk mengetahui kinerja para pejabat, apakah lanjut menjabat atau dimutasi kembali dalam enam bulan kedepan,” ujar Hanindhito Himawan Pramana. Respons positif juga datang dari jajaran ASN yang baru dilantik. Salah satu pejabat terlantik, Waldan Mahbubi, menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah baru serta berfokus mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya siap menjalankan tanggung jawab baru ini dan segera mengejar target ke depan demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tutur Waldan Mahbubi. Langkah ini efektif mengikis angka kekosongan kursi kepemimpinan di Pemkab Kediri. Dari total 141 posisi yang kosong per 1 Agustus 2026, kini tersisa 63 jabatan yang rencananya akan diisi secara bertahap oleh pemerintah daerah.(Muhammad Zainurofi)

(Editor: Trias / Atha)

Tags: berita kediriheadlineinfo kediriKediriKikis Praktik Jual Beli Jabatan
ShareTweetShare
Next Post
Ibu Rumah Tangga Nekat Bisnis Oplosan Pil Koplo, Operasi Semeru Polres Blitar Ringkus 13 Pengedar

Ibu Rumah Tangga Nekat Bisnis Oplosan Pil Koplo, Operasi Semeru Polres Blitar Ringkus 13 Pengedar

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .