Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan umum masuk Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, (4/3/2024).
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua pengendara motor, yakni M warga Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Trenggalek dan MNBAA warga Desa Ngentrong Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung.
Kecelakaan itu terjadi saat M mengendarai sepeda motor suzuki SMASH dengan nopol AG 5536 RCR hendak menyeberang dari arah selatan ke utara.
Di saat yang sama MNBAA pengendara sepeda motor Yamaha R15 dengan nopol AG 6801 RDJ melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di TKP diduga M saat menyeberang jalan kurang memperhatikan arus lalu lintas, sehingga terjadi tabrakan mengenai bagian depan sepeda motor R15 mengenai bagian samping kiri Suzuki Smash,” katanya.
Pengendara sepeda motor Smash mengalami luka parah di bagian kepala, sehingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian.
“Untuk pengendara R15 mengalami luka ringan pada bagian tangan dan kaki saat ini dirawat di RS Muhammadiyah Bandung Tulungagung,” imbuh Jodi.
Atas kejadian ini, Jodi menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati.
“Selalu patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (rga/mj)