Kediri, jurnalmataraman.com, Sebanyak tiga orang narapidana tindak pidana terorisme, menjalani prosesi penghormatan dan mencium bendera merah putih serta mengucapkan ikrar setia NKRI berlangsung di Lapas Kediri Selasa Siang (5/3).
Pengucapan ikrar setia NKRI ini, sebagai tahap akhir dalam proses deradikalisasi sebagai warga binaan tindak pidana terorisme. Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI, kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih, serta diakhiri dengan menandatangani pernyataan setia kepada NKRI.
Ketiga narapidana eks teroris tersebut masing-masing adalah Wahyudin, divonis 3 tahun 6 bulan dan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ahmad Sujiono yang divonis 3 tahun penjara dan berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, serta Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara, berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Asep Sutandar selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mengatakan, bahwa ikrar sumpah setia kepada NKRI ini merupakan bukti baik pembinaan di Lapas Kelas II A Kediri.
“Seluruhnya ada 29 narapidana teroris di Jawa Timur ini,” Ungkapnya Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jatim
Ketiga Napi teroris ini selanjutnya harus mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas, baik program kemandirian maupun kepribadian serta akan tetap dilakukan pengawasan.
Di Jawa Timur sendiri saat ini ada 29 napiter yang tersebar di Lapas Porong ada 11 orang, Lapas Kediri ada 3 orang, Lapas Madiun 4 orang dan Lapas Tulungagung 1 orang.(ben/zla)