
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Beberapa minggu jelang ramadhan, beberapa komoditi pangan di Tulungagung mengalami kenaikan harga, khususnya komoditi cabe rawit yang naik dua kali lipat. Hal ini dipicu karena suplai cabe rawit yang beredar di pasar mengalami penurunan.
Kepala UPT Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Zaenu Mansyur mengatakan, pada pertengahan Februari lalu, harga komoditi cabai rawit kembali merangkak naik diangka Rp 60 Ribu per kilogram (kg).
“Trennya naik, mulai dari Rp 55 – 60 Ribu per kg. Itu harga di pasar wilayah perkotaan. Kalau pasar di wilayah pinggiran biasanya selisih Rp 1000 – 2000,” tuturnya.
Zaenu menjelaskan, jika dibandingkan dengan harga cabai rawit normal, kondisi kenaikan harga cabai ini bisa dikatakan hampir mengalami kenaikan sebanyak dua kali lipat. Pasalnya, harga normal komoditi cabai sebenarnya berkisar antara Rp 30 – 35 Ribu perkilonya. Kondisi ini disebabkan akibat menurunnya pasokan cabai rawit di pasaran. Mengingat sampai saat ini, pasokan cabai rawit di Kabupaten Tulungagung masih mengandalkan kiriman dari wilayah lain.
“Pasokan cabai, pedagang ambil dari wilayah Blitar, Malang, dan Ngantang, karena pasokan cabai dari Tulungagung belum mencukupi,” jelasnya.
Selain akibat kurangnya pasokan, harga cabe rawit mengalami kenaikan setiap menjelang ramadhan. Hal ini dipengaruhi kebutuhan masyarakat atas komoditi cabai yang juga meningkat menjelang Ramadhan. Kondisi minimnya suplai serta kebutuhan yang tinggi akan komiditi cabai rawit tentu dikawatirkan akan berakibat pada kelangkaan cabai rawit di pasaran pada hari H bulan Ramadhan nanti.
“Belum lagi akibat curah hujan tinggi dan musim yang tidak menentu juga berpengaruh terhadap tingginya harga cabai,” jelasnya.
Zaenu menambahkan, tidak hanya cabai rawit yang mengalami kenaikan harga. Beberapa komoditi lain seperti telur ayam, daging sapi, bahkan hingga bawang merah juga mulai merangkak naik. Diketahui untuk harga telur ayam saat ini mulai naik dari Rp19 Ribu perkilo, menjadi Rp 22 hingga Rp23 Ribu perkilonya. Selain itu, untuk daging sapi dari yang semula Rp 95 Ribu perkilo, menjadi Rp115 Ribu perkilo. Sedangkan untuk bawang merah dari yang semul Rp 32 Ribu, menjadi Rp 34 Ribu perkilo.
“Kalau nantinya kenaikan harga mencapai titik puncak, tentu kami akan segera berkoordiasi dengan Disperindag, karena yang memiliki wewenang untuk intervensi itu mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Tulungagung, Nur Laeli mengungkapkan tentu pihaknya bisa melakukan intervensi pada harga komoditi yang mengalami kenaikan di pasar. Namun intervensi itu hanya bisa dilakukan pada komoditi lokal saja. Hal itu dilakukan dengan menggelar operasi pasar terhadap komoditi yang mengalami kenaikan harga dan menjualnya dengan harga murah.
“Nantinya, operasi pasar akan dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait seperti Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Karena terbatasnya anggaran, otomatis kami hanya bisa melakukan intervensi dengan bekerjasama dengan pihak lain,” pungkasnya. (mj/ham)