Tulungagung, jurnalmataraman.com – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tulungagung menggelar Operasi Simpatik Wajib Pajak pada Jumat (12/06). Razia gabungan ini difokuskan untuk menjaring para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, yang kedapatan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.
Pelaksanaan operasi ini dipusatkan di jalur nasional Jalan Supriadi, Kabupaten Tulungagung. Dalam pelaksanaannya, seluruh pengendara sepeda motor yang melintas diarahkan masuk ke area halaman Kompleks Nirwana Plaza. Di lokasi tersebut, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, termasuk mengecek masa berlaku bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor.
Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Joko Wicaksono Peristiwan, menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut cukup membuahkan hasil. Petugas setidaknya mendapati 10 pengendara yang berstatus sebagai penunggak pajak.
“Rata-rata para pengendara yang terjaring razia ini menunggak pajak selama satu tahun. Mereka langsung diarahkan dan diwajibkan untuk menyelesaikan tunggakannya di tempat melalui fasilitas Samsat Keliling yang telah disiagakan. Namun, bagi pengendara yang kebetulan tidak membawa uang, kami imbau agar secepatnya melakukan pembayaran di kantor Samsat terdekat,” jelas Joko.
Selain berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak, unsur kepolisian dari Satlantas Polres Tulungagung juga menindak tegas sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Kaur Mintu Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Kikis Agung Dwi Husodo, menuturkan bahwa pihaknya harus memberikan sanksi tilang manual kepada dua orang pengendara motor.
“Penindakan tilang diberikan karena pengendara tersebut tidak mengenakan helm keselamatan dan diketahui masih di bawah umur. Sementara itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan STNK, kami berikan edukasi dan dorongan agar secepatnya mengurus dokumen tersebut,” terang Ipda Kikis.
Ke depan, Bapenda Jatim berkomitmen akan terus menggelar Operasi Simpatik serupa secara rutin di berbagai titik di wilayah Tulungagung. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat pada waktunya.
( Editor : Saldi / Marchsa )



