BLITAR, jurnalmataraman.com – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin kembali merombak jajaran Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar pada Rabu siang. Salah satu posisi strategis yang berganti pucuk pimpinan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.
Priyo Suhartono resmi melepas jabatannya sebagai Sekda Kota Blitar dan kini ditugaskan menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum. Menariknya, sebelum dimutasi, Priyo diketahui sempat mendaftar dalam rekrutmen jabatan Sekda di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Selain menggeser Priyo, wali kota yang akrab disapa Mas Ibin ini juga memutasi sejumlah pejabat setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini merupakan agenda rotasi dan mutasi ketiga kalinya di masa jabatan Syauqul Muhibbin.Mas Ibin menjelaskan bahwa perombakan ini dilakukan sebagai langkah penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkot Blitar. Menurutnya, dinamika organisasi membutuhkan regenerasi, sehingga pejabat yang berada di satu posisi terlalu lama perlu dirotasi.
“Pejabat yang terlalu lama menjabat di tempat yang sama dinilai kurang bagus untuk sebuah organisasi,” terang Syauqul Muhibbin.Faktor masa jabatan inilah yang menjadi pertimbangan utama pergeseran Priyo Suhartono. Tercatat, Priyo telah menduduki kursi tertinggi aparatur sipil negara di Pemkot Blitar tersebut selama kurun waktu lima tahun.
Terkait kekosongan kursi Sekda saat ini, Mas Ibin menyebutkan bahwa operasional pemerintahan tidak akan terganggu. Untuk sementara waktu, jabatan tersebut akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj). “Selanjutnya, Pemkot Blitar akan menggelar lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi posisi jabatan definitif Sekretaris Daerah,” pungkasnya.
Editor : Trias.M.A / Juwita



