Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hasil Uji Laboratorium BBM Truk Tangki Terguling Di JLS Tulungagung, Jenis Solar B 40

by Agus Bondan
16 Januari 2026 | 15:00
Reading Time: 2 mins read
0
Hasil Uji Laboratorium BBM Truk Tangki Terguling Di JLS Tulungagung, Jenis Solar B 40

Tulungagung,Jurnalmataraman.com – Polres Tulungagung mengungkap hasil uji laboratorium BBM solar, yang diangkut truk tangki terguling di jalur lintas selatan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu. Hasilnya menyatakan BBM tersebut memenuhi spesifikasi solar B 40. Namun status subsidi atau non subsidi masih dalam penyidikan.

Polres Tulungagung menyampaikan hasil uji laboratorium BBM jenis solar yang diangkut truk tangki yang mengalami kecelakaan tunggal, di jalur lintas selatan Kecamatan Besuki. Dari uji laboratorium, kasatreskrim polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menjelaskan, ” Hasil pengujian memastikan solar tersebut memenuhi spesifikasi solar b 40, sesuai ketentuan direktorat jenderal migas”. Solar b 40 adalah, bahan bakar solar yang merupakan campuran 40% biodiesel dari minyak nabati (umumnya minyak kelapa sawit) dan 60% solar biasa.

AKP Ryo Pradana menyebut penyampaian hasil uji laboratorium ini, merupakan tindak lanjut penyelidikan, atas dugaan penyalahgunaan bbm, yang muncul setelah peristiwa kecelakaan tersebut menjadi perhatian publik di media sosial. Penyidik telah memeriksa sopir truk, serta pihak terkait mulai dari PT Koyo Segoro Endah, sebagai pemesan bbm. PT Ganani Indonesia Petroleum Energy, sebagai penerbit surat jalan dan PT Lancar Berkah Berlimpah sebagai perusahaan pengangkut.

Dalam penyelidikan awal polisi mengarahkan dugaan awal adanya pelanggaran undang undang nomor enam tahun 2023, tentang cipta kerja terkait pengangkutan dan niaga bbm bersubsidi. Namun AKP Ryo Pradana menyatakan hasil pendalaman terkini, mengarah pada kesalahan administratif, yang berujung pada sanksi administratif seperti denda atau penghentian usaha. ” Kami masih berkoordinasi dengan pengawas penyidikan Polda Jawa Timur, untuk langkah selanjutnya”. Ungkap AKP Ryo Pradana kasatreskrim Polres Tulungagung.

Sementara itu analis kebijakan ahli muda direktorat BBM BPH migas, Atiq Mujtaba menjelaskan, ” Hasil uji lemigas memastikan solar tersebut sesuai spesifikasi solar B 40 , namun tidak dapat menentukan status subsidi atau non subsidi”, Atiq Mujtaba menegaskan perbedaan bbm subsidi dan non subsidi bukan secara fisiknya, namun terletak pada titik perolehan. BPH migas juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif dalam rantai distribusi, termasuk perusahaan dan kendaraan yang tidak terdaftar dalam izin usaha niaga dan pengangkutan bbm.

(Editor : Agus bondan-Beny Setiawan)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BBM solar B40bbm subsidiBPH Migasdistribusi bbmJALUR LINTAS SELATANJLS BesukiKasatreskrim AKP Ryo PradanaLemigaspelanggaran administratifpenyalahgunaan BBMPOLRES TULUNGAGUNGtruk tangki tergulingTulungagunguji laboratorium BBM
ShareTweetShare
Next Post
Es Kacang Hijau Cernus, Minuman Legendaris Kabupaten Kediri Sejak 1980

Es Kacang Hijau Cernus, Minuman Legendaris Kabupaten Kediri Sejak 1980

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .