KEDIRI, jurnalmataraman.com – Jagat maya kembali menjadi pintu masuk pengungkapan kasus kriminal. Berawal dari siaran langsung (live) di aplikasi TikTok, jajaran Polsek Wates, Polres Kediri, berhasil membongkar gudang penyimpanan ratusan petasan siap ledak di sebuah rumah warga di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Aksi nekat pemilik petasan yang memamerkan barang berbahaya tersebut di media sosial berujung pada penyitaan oleh petugas. Tak tanggung-tanggung, ratusan selongsong petasan berbagai ukuran diamankan sebelum sempat menggelegar di hari raya.
Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah setelah melihat aktivitas mencurigakan dalam sebuah video live TikTok. Dalam siaran tersebut, sang penyiar dengan percaya diri menunjukkan deretan selongsong petasan yang tersusun rapi di belakangnya. “Informasi awal kami peroleh dari masyarakat. Dalam video itu, terlihat jelas selongsong petasan berbagai ukuran. Bahkan, penyiar dalam video tersebut secara terang-terangan menyebutkan bahwa petasan-petasan itu sudah siap digunakan,” ujar AKP Agus Sudarjanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan ke lokasi yang teridentifikasi di Desa Duwet. Hasil penggeledahan di lokasi cukup mengejutkan. Polisi menemukan total 143 butir petasan yang sudah dirakit dan diisi bahan peledak (obat petasan) sehingga siap sulut. Selain itu, petugas juga menyita 55 selongsong kosong berbagai ukuran yang siap diisi.
Untuk mengelabui petugas, pemilik rumah menyimpan barang bukti tersebut di lokasi yang tidak terduga. Sebagian petasan ditemukan terselip di sudut-sudut rumah, namun sebagian besar disembunyikan di dalam kandang kambing.
“Ukurannya beragam. Selongsong paling besar memiliki diameter sekitar 15 sentimeter, sementara yang terkecil berdiameter 7 sentimeter,” urai Kapolsek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pemilik barang. Petugas tengah menyelidiki apakah ratusan petasan tersebut hanya untuk konsumsi pribadi saat Lebaran atau memang sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan secara ilegal. “Kami masih mendalami potensi adanya jaringan pengedar atau praktik jual beli petasan ini. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, ada indikasi barang-barang ini siap diedarkan menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Polsek Wates mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa dan dapat mengganggu ketertiban umum. Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wates untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Trias M.A



