Tulungagung, jurnalmataraman.com, Semenjak kebakaran pada Bulan Maret 2021 lalu, hingga saat ini Pasar Campurdarat Tulungagung belum direvitalisasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan, setelah terjadinya kebakaran itu, pihaknya telah beberapa kali mengajukan usulan revitalisasi Pasar Campurdarat.
Usulan itu disampaikan ke pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Pemprov Jatim.
“Kami sudah usulkan berkali-kali, kurang lebih ada 5 kali usulan. Tapi ditolak,” katanya.
Menurut Tri, penolakan usulan pada tahun 2021 lalu karena Kabupaten Tulungagung baru saja menerima kucuran dana revitalisasi pasar Ngunut.
Sementara itu, untuk usulan selanjutnya, pihaknya menganggap banyak daerah lain yang mengusulkan untuk revitalisasi pasar dan dilakukan skala prioritas.
“Usulan pertama ditolak karena tahun 2019 Tulungagung dapat dana revitalisasi Pasar Ngunut. Maka dari itu pada tahun 2021 itu, Kabupaten Tulungagung tidak lagi bisa menerima dana revitalisasi pasar,” imbuhnya.
Rencananya Pasar Campurdarat akan dilakukan revitalisasi penuh, lantaran hampir sebagian besar lapak pedagang rata dengan tanah.
Tri menyebut, untuk besaran anggaran yang dibutuhkan senilai kurang lebih Rp12 Miliar.
“Anggaran sebesar itu, APBD saja tidak cukup. Tentu perlu bantuan dari pusat atau provinsi. Rencananya Pasar Campurdarat akan kami bentuk pasar modern,” bebernya.
Saat ini para pedagang yang terdampak menempati tempat penampungan sementara (TPS) yang sudah disiapkan.
Pengadaan TPS ini sudah disiapkan sejak pasca kebakaran pada tahun 2021 silam pakai dana APBD.
“Kami tentu prihatin apalagi pedagang yang mampu sampai memilih membenahi kiosnya sendiri. Makanya kami terus berupaya secara maksimal agar Pasar Campurdarat bisa direvitalisasi,” pungkasnya. (rga/mj)