Tulungagung, jurnalmataraman.com, Seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB dikabarkan menjadi otak peredaran ribuan butir pil koplo. Sebelumnya, kabar ini diungkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, kabar tersebut bermula saat rilis yang dilakukan Polsek Karangpilang Surabaya.
Pada rilis itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah satu warga binaan di Lapas Tulungagung.
“Memang benar beberapa waktu yang lalu ada tuduhan jika salah satu warga binaan kami terlibat peredaran narkoba jenis pil dobel L di Surabaya. Kami langsung konfrimasi ke pihak Kanit Reskrim Polsek Karangpilang untuk memastikan kebenarannya,” katanya.
Budiman menyebut, sejak kejadian itu, pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Karangpilang untuk mendapatkan kejelasan kasus tersebut.
Dia berharap setidaknya, pihaknya mendapat inisial napi di Lapas Tulungagung yang terlibat kasus tersebut untuk nantinya dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Dengan begitu, kabar yang beredar bisa disampaikan dan bisa diluruskan terkait kebenaran akan tuduhan tersebut.
“Namun sampai dengan Senin (27/11) kemarin, kami belum menerima informasi pasti mengenai inisial napi,” imbuhnya.
Menurut Budiman, dengan ketidakjelasan atas informasi itu, pihaknya berasumsi jika bisa saja pelaku yang diringkus Polsek Karangpilang itu asal menyebut dengan tujuan mengelabuhi petugas agar tidak mendalami kasus tersebut.
“Kami masih menanti kabar terbaru dari pihak Polsek Karangpilang, kami berharap ada kejelasan, sehingga kami bisa segera memproses hal ini,” pungkasnya. (rga/mj)