KEDIRI, jurnalmataraman.com – Komisi VIII DPR RI memberikan penekanan khusus terhadap pengelolaan dana ibadah haji di Indonesia. Mengingat besarnya anggaran yang dikelola, para wakil rakyat meminta adanya transparansi serta kehati-hatian ekstra guna memastikan dana tersebut memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.
Pesan tersebut disampaikan oleh jajaran Komisi VIII DPR RI dalam agenda pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Bukit Daun, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), kader Nahdlatul Ulama (NU), hingga tokoh masyarakat setempat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Gus An’im, menyoroti urgensi pengelolaan dana haji yang saat ini nilainya telah mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 180 triliun. Menurutnya, aspek transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Hasil dari optimalisasi pengelolaan dana haji ini sebenarnya sudah mulai terlihat dampaknya, salah satunya dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp 2 juta,” ungkap Gus An’im di hadapan para peserta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi tersebut harus terus ditingkatkan tanpa sedikit pun mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah saat berada di tanah suci. Salah satu langkah konkret yang terus didorong DPR adalah penggunaan skema kontrak jangka panjang untuk penyewaan penginapan di Arab Saudi guna menekan biaya operasional. Selain masalah anggaran, isu antrean haji yang mengular juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Hingga saat ini, persoalan daftar tunggu masih menjadi beban besar bagi calon jemaah di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, jumlah daftar tunggu haji nasional kini menyentuh angka 5,5 juta orang. Dengan jumlah tersebut, rata-rata masa tunggu jemaah mencapai sekitar 26 tahun. Kondisi inilah yang memicu DPR RI untuk terus mendesak pemerintah agar menemukan solusi taktis dalam memperpendek durasi antrean.
Editor : Trias / Sea



