Tulungagung, jurnalmataraman.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung tidak menutup kemungkinan membuka peluang koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tulungagung 2024 mendatang.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasinoal (BSPN) DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, bahwa PDIP Tulungagung dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tulungagung 2024. Pasalnya, pada Pileg ini PDI Perjuangan Tulungagung meraih perolehan 12 kursi.
“12 kursi itu lebih dari 20 persen perolehan kursi di DPRD Tulungagung. Itu syarat sebuah parpol mengusung paslon sendiri ke Pilkada telah terpenuhi,” katanya.
Wiwik menambahkan, meski mampu mengusung paslon sendiri pada Pilkada 2024, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan mengusung sendiri atau berkoalisi dengan partai lain.
Mengingat untuk menentukan kebijakan koalisi tersebut harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari Pilgub Jatim.
Di sisi lain, hal itu merupakan kewenangan kebijakan DPP PDI Perjuangan. Sedangkan DPC PDI Perjuangan Tulungagung hanya memiliki wewenang sebagai pintu pendaftaran calon yang ingin maju dalam Pilkada Tulungagung 2024.
“Nanti mungkin akan melihat dinamika politik ditataran provinsi dan akan kami korelasikan dengan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiwik mengungkapkan, rekam jejak sejarah Pilkada Tulungagung pada tahun 2018 lalu juga menjadi bagian pertimbangan. Dimana saat itu, PDI Perjuangan Tulungagung melawan paslon yang didukung banyak Partai Politik, tetapi masih dapat memenangkan kontestasi Pilkada itu.
“Istilahnya kami dulu dikeroyok banyak partai, tapi kami masih bisa menang. Nah hal-hal seperti itu juga menjadi pertimbangan tersendiri dari DPP nanti,”pungkasnya. (rga/mj)