Kediri, jurnalmataraman.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri terus mengintensifkan sosialisasi menjelang penutupan pasar hewan di seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kian meningkat.
Penutupan pasar hewan akan mulai diberlakukan pada Senin ini, 13 Januari 2025, hingga 25 Januari 2025. Kebijakan ini juga mencakup Pasar Hewan Tertek Pare, salah satu pusat perdagangan ternak terbesar di Kabupaten Kediri.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya langkah ini dalam menekan penyebaran PMK. Menurutnya, pasar hewan merupakan lokasi dengan potensi penularan tertinggi, karena menjadi tempat berkumpulnya ternak dari berbagai daerah, khususnya sapi, yang sangat rentan terhadap PMK.
“Terkait dengan meningkatnya kasus PMK, salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk mengendalikan penyebaran PMK adalah menutup pasar hewan, untuk sapi sapi yang dating sudah kita cek tidak ada gejala PMK, jadi untuk palang pintu masuk tidak boleh dibuka, himbauan, larangan sudah kita siapkan,” ujar Titik Purwaningsih, Plt Kepala DKPP Kediri.
DKPP Kediri juga memasang portal dan banner di setiap pasar hewan sebagai penanda penutupan. Petugas di lokasi pasar hewan ditugaskan untuk memberikan informasi kepada para peternak dan mengarahkan mereka agar tidak membawa ternaknya ke pasar selama masa penutupan. DKPP Kediri berharap langkah sosialisasi dan penutupan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung upaya bersama dalam mengendalikan wabah PMK di Kabupaten Kediri.
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa