Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ditengah Ibadah Puasa, Satpol PP Tulungagung Temukan Delapan Bukan Pasutri Dalam Satu Kamar

by Editor
21 April 2022 | 15:05
Reading Time: 2 mins read
0
Ditengah Ibadah Puasa, Satpol PP Tulungagung Temukan Delapan Bukan Pasutri Dalam Satu Kamar
Petugas Satpol PP Tulungagung melakukan razia kos ditengah ibadah puasa ramadan, (21/4).

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat selama puasa ramadan, Satpol PP Tulungagung melakukan razia kos, (21/4). Hasilnya, petugas menemukan delapan pasang bukan suami istri (pasutri) berada di dalam satu kamar. Bahkan ditemukan satu pasang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan yang masih di bawah umur dalam satu kamar.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, razia kos dilakukan di tiga titik di Kecamatan Tulungagung. Dari tiga titik kos, ditemukan delapan pasangan bukan pasutri di dalam satu kamar. Pihaknya menemukan satu pasang yang terdiri tiga laki-laki dan satu perempuan yang masih di bawah umur. Jadi totalnya ada 10 laki-laki dan delapan perempuan.

“Anak-anak yang di bawah umur itu mereka berasal dari luar Tulungagung. Mereka mengaku kesini untuk mencari kerja. Saat kami bertanya, mereka susah untuk komunikasi serta tidak bisa konsentrasi,” tuturnya.

Nindya melanjutkan, delapan pasang bukan pasutri tersebut akan diberikan sanksi dan pembinaan. Selain itu petugas juga akan memanggil orang tua mereka ke kantor.

“Untuk anak-anak kami masih akan lakukan pendalaman. Karena mereka mengaku dari luar Tulungagung, sedangkan orang tua mereka sudah meninggal. Jadi saat ini kami lakukan pembinaan kepada mereka,” imbuhnya.

Masih menurut Nindya, dari keterangan yang diperoleh petugas, ternyata ada kos yang terindikasi melakukan rental. Mereka yang melakukan rental kos harus membayar Rp 300 ribu setiap tujuh hari sekali.

“Kami juga menemukan beberapa kos belum memiliki izin. Rencanya besok, (22/4) kami akan panggil pemilik kos,” jelasnya.

Disinggung, apakah kos yang terkena razia termasuk kos bebas dan campur, Nindya mengungkapkan bahwa di Tulungagung memang belum ada perda yang mengatur kos terpisah antara laki-laki dan perempuan. Jadi rata-rata kos di Tulungagung banyak yang campur.

“Tapi kemungkinan perda tentang pemisahan kos laki-laki dan perempuan mulai ada di tahun depan,” pungkasnya. (mj/ham)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Naik Signifikan, Calon PMI Tulungagung Capai 2000 Orang

Naik Signifikan, Calon PMI Tulungagung Capai 2000 Orang

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .