Kediri, jurnalmataraman.com, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tercatat telah menyelamatkan 2.712 orang korban selama periode 5 Juni hingga 24 September 2023. Koordinator Nasional Forum Pengada Layanan (FLP) Bagi Perempuan Korban Kekerasan Siti Mazumah mengungkapkan siapapun, baik Wanita, pria dan anak-anak bisa menjadi korban TPPO atau yang juga biasa disebut human trafficking.
Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH APIK ini mengungkapkan semua anggota masyarakat bisa menjadi korban apapun bentuk modus TPPO.
Hal itu ditegaskan Siti Mazumah saat menjadi narasumber Forum Discussion Group Penanganan Anak Yang Berhak Mendapatkan Perlindungan Khusus Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri.
“ Semua orang bisa menjadi korban perlu kesadaran pada masyarakat untuk membantu pencegahan TPPO. Salah satunya dengan menambah wawasan terkait tindakan kejahatan TPPO.” Kata Siti Mazumah Narasumber Diskusi
Hal serupa turut diungkapkan Dewan Pengawas YLPA Kediri Heri Nurdianto. Dari FGD tersebut diharapkan edukasi tentang pencegahan TPPO dan eksploitasi anak bisa tersampaikan lebih luas. Dengan semakin memahami tentang TPPO, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan.
Turut hadir menjadi narasumber dalam Forum diskusi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri Maulia Martwenty Ine.(ben/ar)