Tulungagng, jurnalmataraman.com – Mulai 1 Januari 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung akan menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di seluruh lokasi parkir yang menjadi wilayah kerjanya. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mempermudah transaksi parkir sekaligus meminimalkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelatihan kepada 134 juru parkir terkait penggunaan QRIS. Dengan sistem pembayaran berbasis QRIS, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir dan mencapai target PAD yang lebih tinggi pada tahun 2025.
Sistem parkir berlangganan dihapuskan, pendapatan dari sektor parkir mengalami penurunan. Pada tahun 2024, dari target PAD parkir sebesar 1,5 miliar rupiah, hanya tercapai sekitar 54,7 persen atau sekitar 830 Juta Rupiah. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, ketika sistem parkir berlangganan masih diberlakukan, PAD parkir Tulungagung berhasil mencapai hingga 8 Miliar Rupiah.
“Memang direncanakan per 1 Januari 2025 dilaksanakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, kita akan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui media sosial dan papan pengumuman agar masyarakat mengerti sistem digitalisasi, jadi tujuannya untuk meminimalisir kebocoran yang ada setiap harinya, yang dimana tujuan akhirnya untuk pencapaian target yang diberikan tahun 2025 ini,” ujar Ronald Soesatyo Kabid Prasarana Dan Perparkiran Dishub Tulungagung.
Dengan adanya penerapan sistem pembayaran parkir melalui QRIS, Dishub Tulungagung menargetkan PAD parkir sebesar 1,6 miliar rupiah pada tahun 2025. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa