Tulungagung, jurnalmataraman.com, Prasasti Lawadan merupakan prasasti yang selama ini menjadi rujukan dalam peringatan hari jadi Kabupaten Tulungagung, yang jatuh pada 18 November.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, prasasti tersebut selama ini berada di komplek pabrik marmer IMIT. Kemudian telah dipindahkan ke Museum Daerah Tulungagung, pada Selasa, 14/11/2023 lalu.
Proses pemindahan ini dilakukan secara manual dan berhati-hati oleh tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, bahwa semestinya Prasasti Lawadan diletakkan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Menurutnya, peletakan prasasti tersebut di komplek pendopo merupakan hal positif untuk menunjang edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi pengingat sejarah Tulungagung.
“Saya maunya diletakkan di sini (red- Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa. Jadi nanti bisa diakses masyarakat umum,” katanya.
Heru Suseno menjelaskan, peletakan Prasasti Lawadan nantinya dibuatkan tempat khusus peneduh dengan tujuan agar prasasti tersebut tetap terawat dan terjaga.
Selain itu, di sekitar prasasti juga akan dipasang media yang didalamnya berisi informasi mengenai sejarah hingga isi dari Prasasti Lawadan.
“Harus ada tulisan yang tertera yang menjelaskan. Jadi nanti bisa digunakan sebagai media edukasi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan mengatakan, bahwa pemindahan Prasasti Lawadan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa bisa dilakukan, selama Pj Bupati Tulungagung saat ini mendukung penuh hal itu.
“Bisa dilakukan, tidak usah menunggu Bupati selanjutnya. Bisa dilakukan oleh Pj. Kami menunggu arahan dari beliau,” pungkasnya. (rga/mj)