Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat Kota Kediri, terutama bagi masyarakat kurang mampu tanpa terkecuali. Lebih dari 3000 masyarakat kurang mampu di Kota Kediri, telah tercatat menerima bantuan dari Dinsos.
Berdasarkan data dari Dinsos Kota Kediri, ada 488 warga lanjut usia telah menerima bantuan Asistensi lanjut usia terlantar atau aslut dan 2582 warga fakir miskin menerima bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD). Masing – masing penerima manfaat bantuan, mendapatkan bantuan sebesar 200.000 per bulan atau 2,4 juta per tahun.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Budi Luhur mengatakan bahwa mayarakat yang mendapat bantuan dari Dinas sosial adalah warga miskin yang telah terdaftar pada DTKS, dan belum menerima bantuan dari Kementerian sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Dinas Sosial melaksanakan penyaluran Asistensi lanjut usia untuk 488 warga Kota Kediri, lansia itu persyaratannya adalah sudah berusia 60 Tahun dan termasuk lansia terlantar,” ungkap Paulus Budi Luhur Kepala Dinas Sosial Kota Kediri.
Paulus menambahkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat, untuk bisa dikeluarkan anggaran bantuan sosial. Pemberian bantuan Asistensi lanjut usia terlantar atau aslut ini sendiri, diberikan di Kantor Dinas Sosial Kota Kediri. (ben/fit).