Kediri, jurnalmataraman.com – Seorang pria diamankan oleh Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kediri setelah diduga melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam (sajam) pada Rabu pagi (31/7) di wilayah Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Menurut informasi yang dihimpun pria tersebut ditangkap setelah nekat masuk ke rumah warga tanpa izin. Aksi pelaku yang mencurigakan kemudian dilaporkan oleh warga sekitar hingga akhirnya diamankan petugas.
Pemilik rumah sempat berteriak ketika mengatahui ada seseorang tak di kenal masuk kedalam rumah,” maling… maling..”, Ungkap pemilik Rumah.
Petugas segera bertindak dan menemukan pelaku dalam kondisi membawa sajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kriminal. Beruntung warga cepat tanggap sehingga tidak terjadi tindakan yang membahayakan penghuni rumah.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun motif pastinya. Polres Kediri menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
( editor : Faisal & Trias M.A )



