Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satgas Pengawasan Sound Karnaval Dibentuk Pemkab Kediri, Fokus Suara dan Ketertiban Waktu

by Editor
1 Agustus 2025 | 18:00
Reading Time: 2 mins read
0
Satgas Pengawasan Sound Karnaval Dibentuk Pemkab Kediri, Fokus Suara dan Ketertiban Waktu

Kediri, jurnalmataraman.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Sound Karnaval. Pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan ketertiban umum selama rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan.

Satgas akan mulai bertugas efektif pada Agustus 2025 dan dirancang untuk diberlakukan secara permanen guna mengawal berbagai kegiatan masyarakat yang melibatkan penggunaan sound system berskala besar, seperti karnaval dan pawai budaya.

Satgas ini merupakan tim lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polres dan Polresta Kediri, TNI, Kejaksaan hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang dilibatkan meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata serta Dinas Pendidikan.

Sekretariat Satgas ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Meski demikian proses perizinan teknis atas penggunaan sound system tetap berada di bawah kewenangan pihak kepolisian.

Pembentukan Satgas ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait penggunaan sound system dengan volume berlebihan yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan, khususnya gangguan pendengaran, serta berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Kediri berharap dengan hadirnya Satgas Pengawasan Sound Karnaval kegiatan masyarakat yang melibatkan hiburan audio dapat tetap berjalan secara tertib, aman dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.

( editor : Aldo & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita kediriinfo kediriKedirikota KediriPemerintah Kabupaten Kedirisatgas kediriSound Karnaval
ShareTweetShare
Next Post
Bendera Merah Putih Sepanjang 480 Meter Terbentang di Atas Gang 2 Dandangan

Bendera Merah Putih Sepanjang 480 Meter Terbentang di Atas Gang 2 Dandangan

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .