Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Pemkab Tulungagung berencana akan membuat mall pelayanan publik (MPP). Namun, DPRD Tulungagung memberikan beberapa catatan terkait pembangunan MPP, (11/09/2022).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan, bahwa MPP ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemkab Tulungagung. Hal ini didasarkan pada Inpres, dimana setiap kabupaten harus segera memiliki MPP, oleh karena itu rencana pembangunan MPP di Tulungagung tetap dilakukan.
“Nantinya MPP akan ditempatkan di Balai Rakyat terlebih dahulu. Tapi sebenarnya, rencana awal kami akan membangun MPP di kawasan Belga. Tapi karena masih ada sengketa, jadi kami menggunakan Balai Rakyat dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, terkait dengan rencana pembangunan MPP di Tulungagung pihaknya merasa kurang efektif, melihat saat ini semua jenis pelayanan lebih difokuskan untuk digitalisasi. Pihaknya juga meyakini bahwa masyarakat akan jauh lebih mudah jika peluayanan berbasis digital.
“Perlu ditekankan, bahwa kami tidak dalam posisi mempermasalahkan pembagunan MPP. Tapi kita bisa lihat, dengan era digitalisasi justru pelayanan publik bisa dipermudah,” tuturnya.
Marsono menjelaskan, dari pada masyarakat harus mengurus berbagai pelayanan di kantor, lebih baik pelayanan itu bisa dipermudah dengan pelayanan digitalisasi. Hal ini tentu harus menjadi catatan eksekutif, dalam memberikan pelayanan yang mudah dan efektif untuk masyarakat.
“MPP itu kan sebenarnya mempermudah masyarakat untuk mengusur segala keperluan. Jika konsep MPP ini dilakukan digitalisasi kan juga lebih mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan publik,” jelasnya.
Menurut Marsono, anggaran pembangunan MPP di Tulungagung ini nilainya cukup besar. Namun, pihaknya belum bisa memaparkan nominal anggaran tersebut. Apabila MPP ini sudah bisa dilakukan secara digital, rasanya tidak perlu membangun MPP yang menelan anggaran besar. Bahkan, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk program pemerintah yang mendesak lainya. Seperti pemulihan ekonomi, perbaikan jalan dan lain sebagainya.
“Memang, MPP itu Instruksi presiden (Inpres). Dimana sebenarnya hal itu dilakukan ketika kondisi mendesak. Tetapi kalau dengan pelayanan yang ada, contohnya pelayanan secara digital itu sudah membuat masyarakat puas, kami rasa tidak perlu untuk membangun MPP,” pungkasnya. (ham/mj)