Kediri, Jurnalmataraman.com – Aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek online roda dua di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, berujung panas. Lantaran aksi protes mereka tidak menemui titik temu, massa langsung melakukan penyegelan paksa terhadap kantor salah satu aplikator di kawasan tersebut.
Penyegelan itu dilakukan sebagai puncak kekecewaan para pengemudi terhadap kebijakan manajemen. Dalam aksinya, massa membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak penghapusan fitur turbo atau booster serta meminta pembatasan penerimaan anggota atau driver baru.
Para pengemudi menilai program booster yang ditawarkan aplikator menimbulkan ketidakadilan di lapangan. Program opsional yang mengharuskan pengemudi membayar lima belas ribu rupiah untuk durasi lima jam demi menjangkau pelanggan lebih luas dan cepat itu justru dianggap menambah beban biaya operasional harian mereka.
Syaiful Arif, Humas Garda Kediri atau Gabungan Ojek Online Roda Dua, menegaskan bahwa fitur tersebut sangat merugikan driver regular. Pihaknya meminta manajemen aplikator segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan pengemudi di akar rumput.
Menanggapi gejolak tersebut, Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat. Asisten II Pemerintahan dan Perekonomian Kota Kediri Eko Lukmono menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian ulang atas tuntutan massa dan segera menyampaikan persoalan itu langsung kepada pihak manajemen aplikator.
Selain itu, Pemkot Kediri juga berkoordinasi dengan kementerian yang berwenang untuk meneruskan aspirasi dan tuntutan dari para ojol di Kota Kediri. Di sisi lain, massa menegaskan bahwa aksi penyegelan kantor aplikator ini akan terus berlanjut hingga ada jawaban pasti dari manajemen pusat. ( Beny Kurniawan )
( Editor : Trias / Nadia )



