Tulungagung, jurnalmataraman.com, Sebanyak lima Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tulungagung mundur dari jabatannya demi masuk ke dalam bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.
Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much Arif mengatakan, sebelumnya ada 6 kades yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.
Namun, saat memasuki tahap proses Verifikasi Administrasi (Vermin) Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya hanya mendapatkan kepastian jika 5 dari 6 kades tersebut tetap maju pada tahapan pemilihan Calon Legislatif (Caleg) 2024 mendatang.
Artinya, ada satu Kades yang mengundurkan diri sebagai Caleg dan memilih untuk meneruskan jabatannya sebagai Kades.
“Sebelumnya ada 6 Kades yang daftar jadi Bacaleg, sekarang hanya ada 5 orang Kades saja yang tetap lanjut,” katanya.
Arif sapaan akrabnya mengungkapkan, lima Kades yang tetap maju Nyaleg tersebut telah menyertakan surat pengunduran dirinya dari jabatan Kades.
Surat pengunduran itu juga telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan sudah diunggah melalui sistem informasi pencalonan (SILON).
Sebelumnya lima Kades tersebut menjabat sebagai Kades di Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu, Kades di Desa Betak Kecamatan Kalidawir, Kades di Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir. Kemudian Kades di Desa Sambidoplang Kecamatan Sumbergempol, dan Kades di Kecamatan Pucanglaban.
“Kalau Kades yang mengundurkan diri itu dari Desa Besole Kecamatan Besuki. Dia memilih tetap mempertahankan jabatannya,” ungkapnya.
Arif menambahkan, berkas-berkas dari Parpol dari masing-masing Bacaleg telah diberikan ke KPU Tulungagung pada saat pencermatan DCT dan sudah dinyatakan lengkap dan benar.
“Vermin DCT hanya boleh merubah komposisi dan melengkapi berkas yang kurang. Kami juga tidak menemukan adanya Caleg ganda Parpol,” pungkasnya.(rga/ham)