Tulungagung, jurnalmataraman.com – Sosialisasi netralitas kepada puluhan Aparat Sipil Negara (ASN) tingkat camat dan sekretaris camat digelar di sebuah hotel di Kabupaten Tulungagung pada Jumat sore (11/10). Dalam sosialisasi ini, para ASN diingatkan untuk tidak berpihak kepada salah satu kontestan Pilkada 2024, meskipun mereka memiliki hak pilih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tulungagung, Soeroto, menekankan pentingnya netralitas ASN. Ia menyatakan bahwa keberpihakan ASN dapat memicu konflik kepentingan dalam birokrasi dan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung peserta Pilkada.
“Sudah kita edarkan surat terkait dengan surat yang kita tinjaklanjuti dari surat bawaslu, ” ungkap Soeroto Kepala BKPSDM Tulungagung
“Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah untuk mensosialisasikan netralitas kepada ASN, baik melalui surat edaran maupun informasi lainnya,” ujar Imbuhnya.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, juga menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat diteruskan hingga tingkat kepala desa dan perangkat desa di wilayah masing-masing.
“Kami berharap camat dan sekretaris camat dapat melanjutkan sosialisasi netralitas ini,” ujar Pungki Dwi Puspito Ketua Bawaslu Tulungagung.
Pungki menjelaskan bahwa jika dalam pelaksanaan Pilkada ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010, mereka akan dikenakan sanksi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.
“ASN merupakan pelayan masyarakat, jangan sampai terkontaminasi dengan politik di dalam kerjanya, “ tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN dapat berperan secara profesional dan netral dalam penyelenggaraan Pilkada, menjaga integritas birokrasi, serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik..
Penulis: Agus Bondan
Editor: Ahmad Dafid
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa