Tulungagung, jurnalmataraman.com – Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berangsur pulih dan kembali normal. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Jumat pekan lalu, roda birokrasi dan pelayanan masyarakat dipastikan tidak mengalami kendala.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Soeroto, saat memimpin jalannya apel pagi di lingkup Kantor Pemkab Tulungagung, Senin pagi. Di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Soeroto mewanti-wanti agar seluruh layanan publik harus tetap berjalan optimal di tengah situasi hukum yang sedang berlangsung.
Meski rutinitas mulai berjalan, sejumlah pejabat teras Pemkab yang sebelumnya turut diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut tampak belum menghadiri apel pagi. Mereka diduga masih dalam perjalanan pulang usai menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di Jakarta.
Sementara itu, suasana di beberapa area kantor pemerintahan masih memperlihatkan jejak penindakan KPK. Sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab dan dinas terkait masih tertutup rapat oleh garis segel KPK.
Beberapa titik yang disegel di antaranya adalah ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Tulungagung, serta beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk ruang kerja Kepala Dinas. Akibat penyegelan ini, langkah taktis diambil dengan memindahkan sebagian pegawai ke ruangan lain agar pekerjaan administratif dan pelayanan tidak mandek.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
(Editor : Arno/Dundi)



