Tulungagung,jurnalmataraman.com, Ribuan kendaraan dinas di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), (29/3).
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, memang hari ini BPK RI sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas di ruang lingkup Pemkab Tulungagung. Berdasarkan data dari BPKAD Tulungagung ada 2.600 unit kendaraan dinas yang diperiksa. Hal itu ditujukan untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut selama ini dilakukan pemeliharaan.
“Jika ditemui adanya kendaraan yang mengalami kerusakan, kami akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah sudah layak untuk diganti atau tidak,” tuturnya.
Maryoto menjelaskan, untuk kendaraan yang sudah tidak layak bisa dilakukan lelang sesuai aturan, yakni kendaraan dinas haruslah berumur lebih dari 5 tahun. Sedangkan jika dibawah itu, kendaraan tersebut terbilang masih layak dipakai. Namun menurutnya, memang dibeberapa dinas masih ditemukan adanya kendaraan dinas yang sudah berumur cukup tua.
“Tetapi dilihat juga, kalau masih ada yang mau pakai jelas tidak akan kami hapus atau kami lelang,” jelasnya.
Disinggung terkait adanya data dari Bapenda Provinsi Jawa Timur yang menyatakan ditemukan adanya ratusan kendaraan dinas di Tulungagung yang menunggak pajak. Maryoto mengaku, sudah mengimbau terhadap masing-masing pemilik kendaraan dinas agar selalu melakukan perawatan termasuk membayar pajak kendaraan. Mungkin dikarenakan adanya refokusing anggaran akibat pandemi, membuat beberapa dinas kesulitan untuk melakukan perawatan.
“Kalau pajaknya mati, dan kendaraan juga sudah tidak layak, ya sudah tinggal dihapus saja,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, tercatat ada sebanyak 2.464 kendaraan dinas di lingkup Pemkab Tulungagung. Pada tahun 2021 masih ada 256 unit kendaraan plat merah yang masih menunggak pajak kendaraan. Dengan rincian 215 unit roda dua dan 41 unit roda empat. (mj/ham)