Tulungagung, jurnalmataraman.com, Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung merehabilitasi 58 pecandu narkoba. Dari jumlah tersebut, 5 orang masih berstatus pelajar.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, dari jumlah 58 pecandu yang direhabilitasi, sebanyak 52 pecandu menjalani rehabilitasi jalan dan 6 pecandu menjalani rehabilitasi inap.
Para pecandu ini terdiri dari mereka yang datang secara sukarela maupun yang menjalani rehabilitasi setelah terjaring penindakan oleh Polisi maupun BNN.
Selain itu, mereka yang menjalani proses hukum juga harus melewati tahap asesmen sebelum diputuskan apakah layak atau tidak mendapatkan rehabilitasi oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Kalau melalui asesmen terpadu berarti melalui proses hukum tersangka, Kalau ini 52 (pasien) adalah mereka usianya kebanyakan dewasa dan 5 orang masih pelajar. Kebanyakan secara sukarela datang ke BNN Tulungagung untuk mendapatkan rehabilitasi,” katanya.
Rose menambahkan, tahun 2023 lalu, pihaknya ditargetkan untuk bisa menjaring sebanyak 7 pecandu narkoba agar dapat menjalani assesment dan menjalani rehabilitasi.
Namun, hingga akhir tahun 2023 ada sebanyak 18 pecandu narkoba yang terjaring petugas dan menjalani assessment.
“Targetnya 7. Tapi ada 18 pecandu yang terjaring,” imbuhnya.
Lanjut Rose mengungkapkan, dari 18 orang pecandu yang menjalani assessment, sebanyak 10 orang menjalani rehabilitasi sekaligus proses hukum yang tengah menjeratnya.
Meskipun demikian, terdapat satu orang yang tidak direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sehingga proses hukum terus berlanjut.
Hal ini dikarenakan dari hasil assessment, ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran Narkoba.
“Dia sebagai residivis pernah terkena kasus yang sama sebelumnya. Aslinya dengan barang bukti yang termasuk jaringan dan barang bukti beberapa gram,” pungkasnya. (rga/mj)