Kediri, jurnalmataraman.com – Kedatangan mereka bermaksud untuk memberikan pesan moral kepada jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri untuk bekerja secara netral dan tidak ada tendensi kecondongan terhadap salah satu kandidat Calon Kepala Daerah.
Mereka menginginkan sikap tegas. Serta independensi dari jajaran Komisioner untuk menciptakan iklim serta penyelenggaran Demokrasi yang baik dan bersih.
Andik Harianto, perwakilan FKKM mengatakan audiensi ini dinilai suatu langkah penting seiring dirinya melihat adanya sejumlah kejanggalan seiring mendekati momen pemilihan Kepala Daerah.
Dirinya melihat adanya bentuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keterlibatannya dalam penggalangan dukungan terhadap salah satu kandidat Calon Kepala Daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU Kabupaten Kediri bersikap tegas dan tidak menutup mata akan perihal tersebut.
“Dengan secara tertulis secara resmi Bawaslu disini giliran KPU untuk kita minta kenitralitasan dan ketegasan sebagai penyelenggara KPU,” Ujar Andik Harianto, Perwakilan FKKM.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim yang turut menemui sejumlah warga ini mengaku berterimakasih atas kedatangan dan suport kepada KPU Kabupaten Kediri.
Menurut Nanang, kedatangan mereka ini pada intinya ingin meyakinkan bahwa KPU dapat berkomitmen dan berintegritas sesuai dengan apa yang harus dilakukan sebagai petugas penyelenggara pemilihan.
“Kami memastikan kalau kami dilantik dibawah sumpah dan kami berkomitmen untuk bekerja sesuai tugas dan wewenang kami, bisa jadi mungkin temen – temen FKKM laporannya mungkin belom secara maksimal sehingga berkoordinasi dengan kami,” Ujar Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri.
Kabupaten Kediri akan menggelar pilkada serentak pada 27 November mendatang. Kontestasi Pilkada Kabupaten Kediri diikuti oleh dua pasangan calon Bupati Kediri dan wakil Bupati, Yakni Hanindhito Himawan Permana – Dewi Maria Ulfa dan Deny Widyanarko- Mudawamah.
Penulis : Muhammad Zainurofi
Editor : Shenita