Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BB Kasus Penipuan dan Penggelapan Dikembalikan Kejari Tulungagung Ke Pemiliknya, Ini Penyebabnya

by Muji Steven
4 Maret 2024 | 14:43
Reading Time: 1 mins read
0
BB Kasus Penipuan dan Penggelapan Dikembalikan Kejari Tulungagung Ke Pemiliknya, Ini Penyebabnya

Foto: Pengembalian BB oleh Kejari Tulungagung (Kejari Tulungagung untuk jurnalmataraman.com )

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah mengembalikan Barang Bukti (BB) atas kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa korban berinisial SN warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Saat itu, korban SN berkenalan dengan pelaku berinisial WP. Sesuai kesepakatan, korban menyewakan mobil pick up warna putih dengan nopol AG 9850 RS dan motor miliknya kepada pelaku.

Adapun biaya sewanya Rp500 ribu per hari. Beberapa hari dari kesepakatan itu proses sewa dan pembayaran berjalan lancar, pelaku juga sempat mengirimkan uang senilai Rp 1 Juta.

Namun, setelah pembayaran biaya sewa itu, pelaku justru kabur dengan membawa mobil korban.

“Kasus ini terjadi pada pertengahan tahun 2022 lalu. Pelaku sempat menggadaikan mobil korban dan korban berusaha menebus dan melaporkan ke polisi. Motor korban baru bisa ditemukan pada Maret 2023. Kerugian mencapai Rp26,8 juta,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.

Amri menjelaskan, pengembalian barang bukti tersebut ke pemiliknya karena kasus itu sudah berkekuatan hukum tetap dan didasarkan pada hasil putusan persidangan.

Akibat perbuatannya, pelaku diringkus dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Saat ini dua kendaraan milik korban yang sempat dijadikan barang bukti untuk bekal ke persidangan sudah resmi kami kembalikan dan diterima dengan baik oleh korban,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlinepolrestulungagungTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
DPC PDIP Tulungagung Tak Menutup Peluang Koalisi di Pilkada 2024 Mendatang

DPC PDIP Tulungagung Tak Menutup Peluang Koalisi di Pilkada 2024 Mendatang

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .