Kediri, jurnalmataraman.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri fokus melakukan pemantauan dan pengawasan perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Kediri sebelum ditetapkan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) menjelang Pilkada 2024.
Sesuai data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pilkada serentak 2024 mencapai 1.257.231 orang. Aspirasi politik mereka akan disalurkan di 2.348 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 2.344 TPS reguler dan empat TPS khusus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Syaifuddin Zuhri menjelaskan selain pengawasan terhadap Proses DPS menuju DPT, pihaknya saat ini juga sudah memetakan terkait dengan kerawanan di Kabupaten Kediri. Beberapa diantaranya adalah dimensi sosial politik, misalnya dengan tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa hingga penyelenggara yang ikut kampanye.
“Kerawanan yang mungkin terjadi saat Pilkada Kabupaten Kediri, historis yang pernah terjadi saat waktu Pilkada di Kabupaten Kediri,” ujar Syaifuddin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
“Tadi sudah disampaikan ada 3 dimensi yaitu dimensi konsultasi, dimensi penyelenggaran, dimensi sosial politik semua mencakup terkait dengan penyelenggaraan di Kabupaten Kediri yang pernah terjadi,” tambahnya.
Kemudian kerawanan yang dilihat dari hasil evaluasi saat Pemilu 2024 di Kabupaten Kediri. Saat pemilu ditemukan, adanya perusakan alat peraga kampanye dan beberapa masalah lainnya. Pihaknya berharap, berbagai masalah yang terjadi saat Pemilu bisa dilakukan pencegahan sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan lancar.(rof/sil)