Kediri, jurnalmataraman.com – Jembatan perlintasan kereta api (KA) di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, akhirnya diganti setelah berusia sekitar 60 tahun. Penggantian jembatan ini dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, mengingat kondisi jembatan yang semakin rawan, terutama saat debit air sungai meningkat.
Jembatan tua ini telah menjadi perhatian lama karena letaknya yang rendah dan rentan terhadap luapan air sungai. Saat hujan deras, air sering kali mencapai bagian bawah jembatan, menimbulkan risiko besar bagi perjalanan kereta api yang melintas, terutama saat debit sungai meningkat.

Lurianto, petugas BTP Kelas I Surabaya, menjelaskan bahwa standar keselamatan perlintasan KA mengharuskan jarak antara gelagar jembatan dan permukaan air sungai minimal satu meter. Namun, pada jembatan lama, batas tersebut sering kali terlampaui saat debit air meningkat, sehingga meningkatkan potensi bahaya.
“Saat ini kita mengganti jembatan yang usianya diatas 100 tahun dan diatas 50 tahun, untuk jembatan atasnya itu usianya sudah 56 tahun, karena kita meningkatkan keselamatan yang ada di perkereta api an, untuk waktu pengerjaan penggantian ini kita memakan waktu sekitar 110 menit,” ujar Lurianto, Petugas BTP Kelas I Surabaya.
Pekerjaan penggantian jembatan ini dimulai pada Juli 2024 dengan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Salah satu perubahan utama adalah penggantian model gelagar jembatan, yang dirancang untuk lebih aman dan tahan terhadap cuaca ekstrem. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan jembatan baru akan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi potensi risiko kecelakaan akibat luapan air sungai.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa