Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anggota Polisi Tulungagung Dipecat Karena Kasus Penipuan

by Agus Bondan
15 Oktober 2024 | 14:08
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Polisi Tulungagung Dipecat Karena Kasus Penipuan

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mencoret anggota yang diberhentikan. ( Foto : Agus Bondan )

Tulungagung, jurnalmataraman.com – Seorang anggota kepolisian dari Polres Tulungagung, Bripka Vengki Danar Bianto, dipecat dengan tidak hormat akibat terlibat dalam berbagai tindakan penipuan dan masalah hutang piutang. Pemecatan ini dianggap perlu untuk menjaga citra kepolisian yang telah tercoreng oleh tindakan yang bersangkutan.

Setelah melalui satu kali sidang kode etik dan empat kali sidang disiplin dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Vengki akhirnya diberhentikan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan pada Selasa pagi, dihadiri oleh ratusan anggota polisi lainnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa Vengki sering melakukan tindak penipuan dan berhutang kepada masyarakat serta sesama anggota polisi, tanpa ada niat baik untuk mengembalikan utangnya. Hal ini dinilai telah merusak citra kepolisian.

“Yang bersangkutan sering kali melakukan pelanggaran, telah diproses mulai dari hukum hingga kode etik, dan akhirnya diputus secara tidak hormat,” kata AKBP Muhammad Taat Resdi.

Selain pemecatan, Polres Tulungagung juga memberikan penghargaan kepada 61 anggota Polisi berprestasi, termasuk mereka yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba, seperti 500 gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

“Penghargaan diberikan kepada anggota kami yang berprestasi, karena kami selain memberikan sanksi juga penghargaan sebagai wujud apresiasi kami,” imbuhnya.

Dengan pemecatan ini, Polres Tulungagung berharap bisa meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Penulis : Agus Bondan

Editor : Niki Putri

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: #penipuan#polisiheadlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Diduga Korupsi, Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

Diduga Korupsi, Kades dan Bendahara Desa di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .