Tulungagung, jurnalmataraman.com, Satu orang tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Kacangan Kecamatan Ngunut Tulungagung, pada Senin, (29/1/2024) malam.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor.
“Tadi malam ada kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di jalan raya Desa Kacangan Kecamatan Ngunut Tulungagung,” katanya.
Kejadian tersebut bermula saat korban laki-laki ADP (20) melintasi jalan raya Desa Kacangan Kecamatan Ngunut dari arah selatan ke utara menggunakan sepeda motor honda scoopy nopol AG 2594 RFL.
Di saat yang sama, dari arah utara ke selatan terdapat pengendara sepeda motor yamaha mio dengan nopol AG 4060 RDD yang dikemudikan seorang perempuan TNA (20).
Setiba di TKP tepatnya sekitar jam 19.15 WIB diduga kedua pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas, sehingga keduanya mengalami kecelakaan.
Akibat kejadian itu, satu pengendara sepeda motor ADP mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara, TNA mengalami luka babras dan patah tulang, sehingga keduanya hanya bisa tergeletak di jalan.
Pengendara lain yang mengetahui kejadian itu lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Ngunut dan diteruskan ke Satlantas Polres Tulungagung.
“Saat kami dapat laporan, kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan evakuasi terhadap kedua korban dan mengamankan lalu lintas,” imbuh Jodi.
Jodi menjelaskan, keduanya kemudian dievakuasi ke RSU Satiti Ngunut. Keduanya mendapatkan perawatan intensif. Namun, korban ADP dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis.
Diketahui, ADP merupakan salah satu karyawan di SPBU wilayah Tulungagung.
“Selanjutnya Proses perkara laka lantas ini ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung. Dua kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (rga/mj)