Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkab Kediri Kerugian Bangunan 146 Milyar dan barang 24 Milyar 

by M. Zainurofi
13 September 2025 | 13:09
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Kediri Kerugian Bangunan 146 Milyar dan barang 24 Milyar 

Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai melakukan pendataan dan identifikasi terhadap barang-barang milik 19 satuan kerja (satker) yang terdampak insiden penjarahan dan pembakaran pada akhir Agustus lalu.

Proses pendataan telah dimulai sejak Senin (11/9/2025) dengan fokus utama mengidentifikasi barang yang hilang, rusak maupun yang telah berhasil dikembalikan. BKAD juga telah meminta seluruh satuan kerja terdampak untuk segera mengambil kembali barang-barang yang telah diamankan di Markas Satpol PP Kabupaten Kediri.

“Pendataan ini sangat penting agar kita mengetahui dengan jelas barang apa saja yang hilang, rusak atau telah kembali. Semua satker diminta segera mengambil barang miliknya yang kini telah dikumpulkan di Mako Satpol PP” ujar Plt. Kepala BKAD Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin Fatoni Jumat (13/9/2025).

Berdasarkan hasil sementara  BKAD mencatat sebanyak 4.723 item barang mengalami kerusakan atau hilang, dengan total nilai kerugian mencapai Rp23,9 miliar Barang-barang tersebut antara lain berupa peralatan dan mesin seperti AC, printer, komputer, sepeda motor, mobil, scanner, hingga televisi.

Tak hanya itu, kerugian juga terjadi pada aset bangunan. Total kerugian akibat kerusakan gedung diperkirakan mencapai lebih dari Rp136 miliar.

“Tidak semua barang yang hilang bisa kembali Kalaupun ada yang kembali, kondisinya sebagian besar sudah rusak atau tidak utuh” tambah Erfin.

Saat ini proses pemulangan barang dari Mako Polres Kediri ke Mako Satpol PP juga telah dilakukan secara bertahap. Seluruh barang yang sebelumnya berada di Polres kini telah dipusatkan di Satpol PP guna memudahkan proses identifikasi dan pengambilan oleh satuan kerja masing-masing.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pendataan dan memperjelas jumlah total barang yang hilang maupun yang berhasil dikembalikan. Selanjutnya hasil pendataan akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyusun langkah perbaikan dan penggantian aset daerah yang rusak atau hilang.

(Editor : Kaila & Wahyu Adi )

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita kediriinsiden penjarahan dan pembakarankabupaten kediriKediriPemkab Kediri Kerugian Bangunan 146 Milyar dan barang 24 Milyar
ShareTweetShare
Next Post
Dishub Jatim Siapkan Ekspansi Trans Jatim ke Kediri dan Madiun Raya

Dishub Jatim Siapkan Ekspansi Trans Jatim ke Kediri dan Madiun Raya

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .