Kediri, jurnalmataraman.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri berkolaborasi memberikan Pelayanan Akta Kelahiran kepada peserta didik di Kabupaten Kediri yang belum mempunyai Akta Kelahiran dan data kependudukan peserta didik tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pelayanan penerbitan dokumen Akta Kelahiran ini dilaksanakan dengan jemput bola dengan datang ke tempat kegiatan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan sesuai domisili siswa yang akan diberikan pelayanan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12,17,19 Juni 2025 bertempat di Kantor Korwil Kec. Kunjang, Kantor Korwil Kec. Ngancar, Kantor Korwil Kec. Grogol.
Orang tua/ wali murid datang dengan membawa berkas persyaratan lengkap. Petugas Dispendukcapil melakukan verifikasi dan selanjutnya menerbitkan Akta Kelahiran dan/atau Kartu Keluarga terbaru sesuai dengan berkas permohonan. Proses pelayanan berjalan lancar serta di bantu oleh pihak Dinas Pendidikan dan penyerahan dokumen diterima langsung oleh orang tua Peserta Didik serta disaksikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan

Orang tua peserta didik merasa sangat senang dan terbentu sekali dengan adanya pelayanan AKSI SI-AKTA (Akselerasi Pelayanan Akta Kelahiran) tersebut, karena akhirnya para peserta didik bisa mempunyai Akta Kelahiran untuk keperluan pendataan di Sekolah. Dan tidak terjadi permasalahan dalam administrasi di DAPODIK
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dra. Dyah Rullyani P, M.Si menjelaskan, layanan tersebut diberikan guna membantu Peserta Didik terutama di tingkat Pendidikan Dasar (SD) di Kabupaten Kediri untuk mendapatkan dokumen Akta Kelahiran sehingga tidak terjadi masalah di dalam Data Administrasi Sekolah (DAPODIK).

“Selain untuk melayani Akta Kelahiran pelajar, kolaborasi ini juga bentuk dukungan pendidikan kepada pelajar melalui kelengkapan data yang valid. Sehingga nantinya tidak ada kerancuan data pads pelajar di sistem Dapodik.” jelas Dyah.
Dengan adanya kolaborasi ini, menjadi bentuk komitmen Dinas Dukcapil dalam pelayanan masyarakat. Tidak hanya melalui inovasi pelayanan yang sangat mudah, tapi juga bentuk jemput bola petugas dalam melayani masyarakat di kalangan pelajar.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri telah memiliki segudang inovasi program layanan. Diantaranya, Sahaja Lekat, Sahaja Online, Sahaja Prima, Online Desa dan inovasi lainnya.
(editor : Trias M.A)



