Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lebih Banyak Daripada Tahun 2023: Target PTSL Tulungagung Tahun 2024 Mencapai 80 ribu Bidang

by Muji Steven
5 Februari 2024 | 16:46
Reading Time: 2 mins read
0
Lebih Banyak Daripada Tahun 2023: Target PTSL Tulungagung Tahun 2024 Mencapai 80 ribu Bidang

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih ( Foto : Muji Steven )

Tulungagung, jurnalmataraman.com, Target penyelesaian pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulungagung tahun 2024 mencapai 80 ribu bidang tanah.

Target ini meningkat dua kali lipat, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Diketahui, pada tahun 2023 lalu target PTSL di Tulungagung mencapai 42.726 bidang tanah.

“Kami yakin bisa, kalau tahun kemarin saja targetnya sudah terlampaui, tahun ini juga pasti bisa,” kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Ferry Saragih, Senin, (5/2/2024).

Ferry menuturkan, pada tahun 2023 lalu terdapat 30 ribu bidang belum terbit sertifikatnya yang tersebar di 49 desa.

Sedangkan pada tahun 2024 ini pihaknya akan melakukan pengukuran sejumlah 50 ribu bidang hingga proses penerbitan sertifikat.

“Jadi dari target 80 ribu PTSL di tahun 2024. Total ada sebanyak 100 desa yang menjadi sasaran PTSL tahun ini,” tuturnya.

Sementara sasaran program PTSL di Tulungagung mencapai 630 ribu bidang tanah yang harus tersertifikasi.

Saat ini mencapai 380 ribu bidang yang sudah selesai tersertifikasi melalui program PTSL tersebut.

Program ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

“Kami tetap berusaha untuk mencoba menyelesaikan sisa bidang tanah di Tulungagung yang masuk sasaran program PTSL,” sambung Ferry.

Lebih lanjut, berbagai kendala dialami mulai dari masyarakat yang tidak berkenan ditemui atau tidak ingin tanahnya disertifikasi.

Selain itu, masih banyak tanah warga yang bersengketa.

“Itu yang menjadi kendala kami, mengingat di lapangan banyak kendala yang dihadapi terutama dalam memberikan pemahaman kepada warga,” pungkasnya. (rga/mj)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BPNheadlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Caci Maki Rekan Arisan di Medsos, Perempuan di Tulungagung Terancam 4 Tahun Penjara

Caci Maki Rekan Arisan di Medsos, Perempuan di Tulungagung Terancam 4 Tahun Penjara

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .