Tulungagung, jurnalmataraman.com, Sekitar 742 warga binaan bakal mencoblos di hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Safari Hasan mengatakan, di Lapas Kelas IIB Tulungagung nantinya akan diisi 3 TPS yang terdiri dari TPS 901 dengan 250 pemilih, TPS 902 dengan 247 pemilih dan TPS 903 dengan 245 pemilih.
“Jadi sekitar 742 warga binaan bakal mencoblos. Kami juga telah menyerahkan formular A pindah pilih ke Lapas Kelas IIB Tulungagung. Pada 12 Januari lalu,” katanya.
Safari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung agar memperkecil kemungkinan adanya rotasi warga binaan hingga 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu bertujuan untuk memperkecil perubahan data pemilih pada lapas tersebut.
Meski demikian, tindakan itu tidak menutup kemungkinan perubahan data pemilih dapat berubah.
Mengingat beberapa kondisi dapat mempengaruhi antara lain, ada warga binaan yang bebas maupun warga binaan yang melakukan pelanggaran hukum di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“Masih ada kemungkinan berubah. Kalau jumlah perubahannya sampai hari ini, itu masih proses rekapitulasi pada sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan belum bisa dipublikasikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Safari menuturkan, mekanisme penyelenggaraan TPS di Lapas IIB Tulungagung akan sedikit berbeda dengan TPS pada umumnya.
Mulai dari petugas penyelenggara pemilu mayoritas didatangkan dari luar.
“Pengamanan tidak hanya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) saja, melainkan akan ditambah dengan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung sendiri, atau mungkin akan melibatkan pihak kepolisian,” pungkasnya.( mj/rga)