Tulungagung, jurnalmataraman.com – Sejak Juni 2024 hingga Februari 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung telah mengirimkan 22 kali pasien dengan kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa di Malang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pasien menerima layanan kesehatan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Heru Santoso, Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya mengirimkan 27 pasien dengan kategori ODGJ berat untuk mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit jiwa. Para pasien tersebut akan menjalani perawatan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.
“Hari ini merupakan pengiriman ke-5 di tahun 2025, total tahun ini 200 orang. Kalau sejak 24 Juni 2024 kami sudah mengirim 22 kali dengan total pasien kalau tidak salah 577 orang, Yang kami bawa hari ini ada 27 orang, dari rencana awal 33 orang. Untuk yang lain masih belum bisa karena ada beberapa kendala di lapangan,” ujar Heru Santoso.
Namun, proses pengiriman pasien kali ini tidak berjalan mulus. Salah satu pasien sempat memberontak dan menolak untuk dirujuk ke rumah sakit. Untuk menangani hal tersebut, petugas terpaksa mengikat tangan dan kaki pasien serta menyuntikkan obat penenang agar pasien dapat dibawa ke rumah sakit dengan aman.
Data dari Dinas Kesehatan Tulungagung menunjukkan bahwa jumlah ODGJ di wilayah tersebut mencapai 2.116 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 orang telah mengakses layanan kesehatan jiwa pada tahun 2025.
Pihak Dinkes Tulungagung terus berupaya untuk memberikan perawatan yang memadai bagi para pasien ODGJ, agar mereka dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Editor : Fikri Fadhlul Aziz
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa