
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Akibat penolakan dari warga, instalasi pengelolaan lumpur tinja (IPLT) yang ada di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung tidak beroperasi selama lima tahun lamanya. Pemkab Tulungagung telah menyiapkan dua skema untuk mengoperasikan kembali IPLT di Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, IPLT yang ada di Tulungagung memang sudah lama tidak dioperasikan. Akibat adanya penolakan dari warga sekitar. Padahal dulu, ketika IPLT di bangun di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu itu masih jarang sekali ada penduduk.
“Memang dulu itu pembangunan IPLT sudah jauh dari pemukiman warga. Akan tetapi seiring berjalanya waktu, banyak muncul pemukiman di dekat IPLT. Sehingga ketika IPLT beroperasi, beberapa merasa terganggu,” tuturnya.
Maryoto menjelaskan, dengan kondisi IPLT yang berhenti beroperasi sampai saat ini, pihaknya tidak ingin menyalahkan kepada pihak manapun. Pada intinya, saat ini hanya dibutuhkan solusi. Beberapa waktu lalu, tembok IPLT juga sudah ditinggikan. Namun tetap saja, ada penolakan dari warga dengan alasan IPLT tetap mengeluarkan bau tidak sedap jika beroperasi.
“Kami berencana akan memperbaiki kontruksi atau bangunan dari IPLT, agar bisa dioperasionalkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Pratistianto menambahkan, pihaknya berencana akan mengoperasikan kembali IPLT dalam waktu dekat. Pasalnya, IPLT menjadi suatu hal yang harus dipenuhi. Setidaknya ada dua skema yang akan dijalankan dalam mengoperasikan kembali IPLT di Tulungagung.
“Tahun ini kami akan melakukan rekontruksi kembali bangunan IPLT di Tulungagung, dimana dari kondisi IPLT yang terbuka akan dijadikan IPLT tertutup. Sehingga lumpur tinja yang keluar itu sudah kering dan tidak akan menggangu masyarakat. Selain itu, rencana jangka panjangnya kami akan mencari tempat baru untuk IPLT di Tulungagung,” pungkasnya. (ham/mj)