Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

3 Wakil DPRD Tulunggagung Jadi Tersangka KPK, Ini Bocorannya !

by Editor
4 Juli 2022 | 16:15
Reading Time: 2 mins read
0
3 Wakil DPRD Tulunggagung Jadi Tersangka KPK, Ini Bocorannya !

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Delapan anggota DPRD Tulungagung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung hari ini, (04/07/2022). Salah satu saksi yang diperiksa, membeberkan tiga nama tersangka yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 dalam kasus dugaan suap dana bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim.

Salah satu anggota DRPD Tulungagung yang diperiksa KPK, Subani Sirab mengatakan, pemeriksaan oleh penyidik KPK di lakukan di Mapolres Tulungagung dimulai sekitar 10.00 WIB. Selain dirinya, ada juga anggota DPRD Tulungagung yang diperiksa sebagai saksi yakni Basroni dan Sumarno.

“Tadi saya diperiksa sejak 10.00 hingga 13.22 WIB. Setidaknya ada 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik KPK,” tuturnya.

Bani mengungkapkan, bahwa penyidik KPK mempertanyakan perihal perubahan APBD Tulungagung tahun 2015-2018. Selain itu, dia juga mengungkapkan kedatangannya di Mapolres Tulungagung adalah menjadi saksi atas tersangka Wakil Ketua DPRD Tulungagung peridoe 2014-2019.

“Status saya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Tulungagung yang juga dipanggil menjadi saksi, Widodo Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya hari ini menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Pihaknya akan menjalani pemeriksaan pada 13.30 WIB.

“Ini saya mau menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Widodo menjelaskan, selain dirinya ada beberapa anggota DPRD Tulungagung yang juga diperiksa bersamaan denganya. Diantaranya adalah, Saiful Anwar, Heru Santoso, Imam Sukamto serta Mutiin.

“Saya masuk jadwal pemeriksaan sesi ke dua,” jelasnya.

Sebelumnya, sejak Senin 27 Juni 2022 penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat. Diantaranya adalah Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung Indra Fauzi, Mantan Kepala BPKAD Tulungagung Hendrik Setiawan, Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2013-2016 Sudigdo Prasetyo dan Mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020 Suharto.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung Yuwono Pramudianto serta Kabid Perencanaan, BPKAD Tulungagung Jamani. Di hari selanjutnya, penyidik KPK juga memeriksa Bupati Tulungagung dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung 2019-2024 Ahmad Bahrudin serta anggota DPRD Tulungagung Mashud dan Imam Sapingi.

Saat ini KPK sudah mengantongi beberapa nama yang menjadi tersangka atas kasus dana BK Pemprov Jatim 2014-2018. Nama-nama tersangka akan diumumkan setelah dilakukan penangkapan atau penahanan. (mj/ham)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineTulungagung
ShareTweetShare
Next Post
Dampak PMK di Tulungagung, Produksi Susu Turun Hingga Penolakan Pabrik

Dampak PMK di Tulungagung, Produksi Susu Turun Hingga Penolakan Pabrik

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .