Tulungagung, Jurnalmataraman.com, 11 partai politik (parpol) di Tulungagung mendapatkan dana bantuan politik (banpol) mencapai miliaran rupiah. Dimana parpol yang terbanyak mendapatkan banpol adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan hingga Rp 467.493.000.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, selama dua tahun terkahir dana banpol di Tulungagung mengalami peningkatan sebanyak dua kali. Yakni pada 2021 dari Rp 1.843 per suara menjadi Rp 2.000 per suara. Sedangkan pada 2022, dana banpol juga naik menjadi Rp 3.000 per suara.
“Tahun ini ada 11 partai yang mendapatkan banpol, dengan total mencapai Rp 1.84 Miliar,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, setiap parpol tidak sama dalam menerima banpol. Hal itu didasarkan pada seberapa banyaknya parpol tersebut mendapatkan suara pada saat pemilu lalu. Jika dilihat dari bersaranya, parpol yang terbanyak mendapatkan banpol adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan Rp 467.493.000 sedangkan yang paling sedikit adalah parpol PPP yakni Rp 45.021.000 dan PBB yakni Rp 43.461.000.
“Saat ini semua 11 parpol yang mendapatkan banpol sudah mengajukan proposal kepada kami. Dan minggu depan akan dilakukan verifikasi oleh tim yang terdiri dari Bakesbangpol, Inspektorat, BPKAD, KPU, Pemkab Bagian Hukum,” jelasnya.
Disinggung penggunaan banpol, Bambang mengungkapkan bahwa parpol yang mendapatkan banpol bisa menggunakanya untuk pengembangan kader, kegiatan sosial ataupun kegiatan partai lainya. Apabila melihat dari hasil audit BPK penggunaan banpol pada tahun lalu, semua penggunaannya sudah dinilai sesuai kepatutan.
“Jadi untuk LPJ penggunaan banpol pada tahun lalu tidak ada yang dipermasalahkan oleh BPK. Semua aman dinilai sesuai kepatutan,” pungkasnya. (mj/ham)