Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Pemkot Kediri Relokasi PKL di Jalan Brawijaya ke Taman Brantas

by Editor
14 November 2024 | 11:57
Reading Time: 2 mins read
0
Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas, Pemkot Kediri Relokasi PKL di Jalan Brawijaya ke Taman Brantas

Pemerintah Kota Kediri Senin Lalu Memindahkan 40 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Brawijaya Kota Kediri ( Foto : Beny Kurniawan )

Kediri, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), mulai memindahkan 40 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Brawijaya ke area Taman Brantas sejak Senin (11/11). Pemindahan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan tertib lalu lintas, sesuai dengan peraturan yang ada.

Proses pemindahan tersebut berlandaskan pada Surat Keputusan (SK) Walikota Kediri No. 32 Tahun 2003 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas, serta Peraturan Walikota (Perwali) No. 35 Tahun 2015 yang mengatur penataan PKL di Kota Kediri. Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan suasana kota yang lebih tertib serta nyaman bagi masyarakat.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa upaya ini bukan hanya dilakukan di Jalan Brawijaya, tetapi juga akan dilanjutkan di beberapa wilayah lain, seperti Jalan Pattimura, Jalan PK Bangsa, dan Jalan Hayamwuruk.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas di seluruh Kota Kediri, dengan penataan PKL yang lebih terorganisir, SK Walikota no.32 tahun 2023 disitu ada Kawasan tertib lalu lintas kemudian ada lagi regulasi Perwali 32 tahun 2015 terkait penataan PKL, dimana beberapa ruas jalan itu memang untuk Kawasan tertib lalu lintas itu harus bebas dari PKL,” ujar Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri.

Wahyu menambahkan bahwa dalam melakukan pemindahan, pihaknya mengutamakan pendekatan yang humanis. Sebagian besar PKL merupakan warga Kota Kediri, sehingga pemerintah berusaha memberikan solusi terbaik tanpa menyinggung kepentingan mereka.

Pemerintah Kota Kediri juga menyediakan berbagai fasilitas bagi PKL yang pindah ke Taman Brantas, seperti tenda, listrik, air, dan parkir gratis. PKL di lokasi baru ini juga diizinkan untuk berjualan hingga malam hari, yang diharapkan dapat meningkatkan penghasilan mereka. Dengan fasilitas yang disediakan, Pemerintah Kota Kediri berharap Taman Brantas bisa menjadi kawasan yang semakin semarak, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian warga setempat.

Penulis: Beny Kurniawan

Editor: Khania Nadin

Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKediriPedagang Kaki Lima
ShareTweetShare
Next Post
Pamit Cari Rumput, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di TPA Segawe Tulungagung

Pamit Cari Rumput, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di TPA Segawe Tulungagung

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .