Tulungagung, jurnalmataraman.com – Polemik aktivitas tambang emas di Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung terus bergulir. Ratusan warga secara tegas menolak rencana penggalian emas di kawasan lereng Bukit Senarang karena dinilai berisiko menimbulkan bencana terutama longsor. Namun di sisi lain warga tetap berharap agar aktivitas pendulangan emas secara manual di sungai tidak turut dilarang.
Aksi penolakan tersebut disampaikan langsung oleh warga dalam sebuah pertemuan dengan pemerintah desa setempat yang digelar Sabtu siang (2/8). Dalam forum tersebut, warga mengaku resah setelah menemukan dua lubang galian selebar satu meter dan berkedalaman sekitar lima meter yang diduga merupakan aktivitas awal tambang dan dilakukan oleh pihak dari luar daerah.

“Kami khawatir akan dampak lingkungan, terutama longsor. Ini bukan sekadar isu, tapi menyangkut keselamatan warga,” ujar Samudin salah satu warga yang hadir dalam pertemuan.
Sementara itu Kepala Desa Keboireng, Supirin membenarkan bahwa memang ada aktivitas penggalian di lereng Bukit Senarang. Namun menurutnya, penggalian itu masih sebatas upaya mencari sampel kandungan emas, sebagai bagian dari rencana pemanfaatan potensi sumber daya alam menjadi pertambangan rakyat.
“Rencana ini baru tahap awal dan belum ada penggalian besar. Namun karena muncul keluhan dari masyarakat sementara ini semua aktivitas dihentikan,” jelas Supirin.
Lebih lanjut, Supirin juga menegaskan bahwa pihak pemerintah desa meminta seluruh warga menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan emas, termasuk pendulangan emas di aliran sungai yang selama ini telah berlangsung.
Keputusan tersebut memicu perdebatan di kalangan warga. Sejumlah warga menilai larangan tersebut terlalu menyamaratakan seluruh bentuk penambangan. Mereka berpendapat bahwa aktivitas mendulang emas di sungai cenderung aman dan tidak berdampak besar terhadap lingkungan.
Karena tidak tercapai kesepakatan, sebagian warga meninggalkan pertemuan tanpa menandatangani surat dukungan atau persetujuan hasil musyawarah. Mereka menyatakan akan terus memperjuangkan agar aktivitas pendulangan secara tradisional tetap diperbolehkan.
Hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten terkait nasib penambangan emas di Desa Keboireng. Polemik diprediksi masih akan terus bergulir seiring perbedaan pandangan antara warga, pemerintah desa dan pihak-pihak yang berkepentingan.
( Editor : Pandu & Trias M.A )



