Trenggalek, jurnalmataraman.com – Kasus pembuangan bayi perempuan yang masih lengkap dengan placenta di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, trenggalek, menarik perhatian masyarakat. Bayi malang tersebut ditemukan dalam sebuah kardus di area perkebunan warga pada 15 Desember lalu. Hingga kini, identitas pelaku yang membuang bayi tersebut masih belum diketahui.
Bayi tersebut saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek. Kabar penemuan bayi ini mengundang simpati dari banyak warga yang berbondong-bondong datang ke rumah sakit untuk menawarkan diri mengadopsinya.
“Kami di rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk memproses adopsi. Semua itu harus melalui prosedur resmi yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
Warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut harus mengikuti prosedur yang telah diatur oleh instansi terkait, seperti dinas sosial dan lembaga pengadilan. Sementara itu, pihak rumah sakit memastikan bahwa kondisi bayi dalam keadaan stabil dan terus mendapatkan perawatan terbaik. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib untuk mengungkap siapa yang telah tega membuang bayi tersebut.
Penulis: Hammam Defa
Editor: Raditya Setiadi
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa