Blitar,jurnalmataraman.com – Pemandangan tak lazim terjadi di Kota Blitar, Senin (7/9) siang. Pasalnya Wakil Wali Kota Blitar pimpin ratusan massa unjuk rasa menuntut pencairan dana hibah KONI sebesar Rp2,8 miliar.
Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba geruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk menyampaikan aspirasinya sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar. Elim tampak datang mengenakan pakaian dinasnya yang dibalut jaket KONI.
Dalam aksi tersebut, Elim berorasi menuntut pemberian izin peminjaman aset bangunan serta pencairan dana hibah sebesar Rp2,8 miliar. Merespon hal tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin merasa prihatin atas sikap sang wakil. Terutama adanya atlit yang yang menjadi massa aksi masih berusia anak-anak.
“Mohon maaf, yang diajak aksi adalah anak-anak. Ya, banyak anak-anak yang informasinya waktunya sekolah malah diajak aksi,” terang Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, Selasa (8/9).
Sebagai mantan aktivis, pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menegaskan jika masa pasif tidak boleh diajak aksi, terutama yang masih anak-anak.
“Kayak kurang bahan saja, dan mengkomoditaskan lagi bahwa itu untuk kepentingan olahraga, untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah hari ini itu memfasilitasi olahraga itu full, penuh! Tidak pernah memotong sepeser pun, ya, dari atlet-atlet. Duitnya juga ada! Sekarang ada, nanti kalau legal formalnya sudah selesai mesti diberikan semua. Silakan gunakan dengan sebaik-baiknya,” imbuh orang nomor satu di Kota Blitar tersebut.
Mas Ibin menambahkan, pejabat publik yang baik harus terikat pada norma-norma yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat.
“Dia (Wakil Wali Kota Blitar) melakukan aksinya di rumahnya sendiri, itu seperti orang meludah di sumurnya sendiri, saya sangat prihatin ya,” imbuhnya.
Sementara itu, alasan Pemerintah Kota Blitar masih belum mencairkan dana hibah KONI sebesar 2,8 miliar lantaran status Elim sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar masih belum definitif.
“Saya baca pernyataannya Pj Sekda Kota Blitar, dalam hal waktu tiga minggu kemudian pemerintah diminta melakukan hibah kepada salah satu lembaga sebesar 2,8 M. Pemerintah juga tidak cukup punya keberanian, karena tidak definitif,” tegasnya.
Pemerintah Kota Blitar telah menjanjikan jika dana hibah sebesar Rp.2,8 miliar akan dicairkan apabila sudah ada pejabat definitif di KONI Kota Blitar. Hal itu juga berlaku pada kantor sekretariat yang akan dipinjamkan pada KONI Kota Blitar. (Aziz)



