Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wali Kota Kediri : Siswa Tidak Wajib Membeli Seragam di Koperasi Sekolah, Akan Ada Perwali yang Mengatur Jumlah dan Jenis Seragam

by Editor
29 Juli 2023 | 16:46
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Kediri : Siswa Tidak Wajib Membeli Seragam di Koperasi Sekolah, Akan Ada Perwali yang Mengatur Jumlah dan Jenis Seragam

Wali Kota Kediri Berikan Arahan Kepada Siswa (Foto : Baprokom)

Kediri, jurnalmataraman.com, Saat ini ramai mengenai isu pembelian seragam di sekolah. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menginstruksikan untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah. Instruksi itu disampaikan pada hari Sabtu (29/7).

“Kalaupun koperasi menyediakan seragam saya minta koperasi bisa memberikan fasilitas kemudahan pembayaran. Bisa diangsur biar tidak memberatkan. Harganya juga harus bersaing dengan toko di luar. Kualitasnya harus bagus. Saya juga minta Inspektorat turun mengaudit sekolah-sekolah terkait adanya laporan pembelian seragam ini.” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan dulu Pemerintah Kota Kediri memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa SD, SMP, sampai SMA di Kota Kediri. Namun karena keterbatasan anggaran dan perubahan wewenang akhirnya kebijakan ini tidak bisa dilakukan. Sekarang Pemerintah Kota Kediri hanya bisa memberikan seragam nasional. Yakni, merah putih gratis kepada siswa SD Negeri dan Swasta, MI Negeri dan Swasta, serta SD Luar biasa. Sedangkan seragam biru putih untuk SMP Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, serta SMP Luar Biasa. “Jadi kita berikan seragam nasional gratis. Semoga ini bisa membantu orang tua murid,” jelasnya.

Wali Kota Kediri mengatakan akan segera disusun Perwali mengenai seragam. Perwali ini akan mengatur jumlah dan jenis seragam. Yakni, seragam nasional, pramuka, olahraga, dan khas Kota Kediri. “Bisa batik atau tenun ikat yang bisa menunjukkan kekhasan Kota Kediri. Tidak perlu ada jas almamater untuk siswa SD maupun SMP,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menambahkan sekolah tidak boleh mewajibkan siswa membeli di koperasi dengan dalil apapun. Sekolah menghentikan sementara penjualan kain di koperasi. “Sekolah harus membuat satndar harga, kualitas, dan mekanisme penjualan di koperasi sekolah. Dengan harapan apabila wali murid membeli di koperasi justru mendapat kemudahan,” imbuhnya.

Anang menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kediri. Terkait dengan jumlah dan jenis seragam yang digunakan siswa. Lalu juga mengkaji pemberian tambahan bantuan seragam gratis. Agar bisa lebih meringankan beban wali murid. “Kami akan segera tindak lanjuti semua. Jadi tidak ada lagi mewajibkan siswa membeli seragam di koperasi sekolah,” ungkapnya (Baprokom)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineKedirikota Kediri
ShareTweetShare
Next Post
Warnai Kegiatan TMMD ke-117, Pemkot Kediri dan Kodim 0809 Gandeng BNN Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Warnai Kegiatan TMMD ke-117, Pemkot Kediri dan Kodim 0809 Gandeng BNN Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .